Dokumen Publik
Kebijakan Privasi SITUBA
Terakhir diperbarui: 20 October 2026
1. Ruang Lingkup
SITUBA adalah sistem informasi untuk mendukung pemantauan skrining, tindak lanjut, dan kolaborasi antar kader, puskesmas, kelurahan, dan pemerintah daerah di Kota Surakarta. Kebijakan ini menjelaskan cara data diproses dalam penggunaan layanan SITUBA.
2. Data yang Diproses
- Data identitas pengguna aplikasi (akun petugas/kader).
- Data operasional skrining dan tindak lanjut kasus.
- Data aktivitas sistem untuk keamanan dan audit internal.
3. Tujuan Penggunaan Data
- Mendukung proses pemantauan dan pelaporan program TBC.
- Meningkatkan koordinasi lintas peran dalam alur SITUBA.
- Menjaga kualitas layanan, keandalan sistem, dan keamanan aplikasi.
4. Keamanan dan Kerahasiaan
SITUBA menerapkan kontrol akses berbasis peran, pencatatan aktivitas, dan praktik keamanan sistem yang relevan untuk menjaga kerahasiaan data. Akses data dibatasi sesuai tanggung jawab pengguna dalam aplikasi.
5. Hak dan Tanggung Jawab Pengguna
- Pengguna wajib menjaga kerahasiaan akun dan kredensial akses.
- Pengguna bertanggung jawab atas akurasi data yang diinput.
- Pengguna tidak diperkenankan menyebarluaskan data tanpa otorisasi resmi.
6. Perubahan Kebijakan
Kebijakan privasi dapat diperbarui untuk menyesuaikan kebutuhan operasional, regulasi, atau peningkatan sistem. Versi terbaru akan ditampilkan pada halaman ini.